Pelanggaran Hak Cipta Software Komputer Masih Tinggi

by 09.40 0 komentar



id software, hak cipta, pelanggaran hak cipta, software p

Berdasarkan studi bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, produk software ilegal menjadi salah satu produk yang banyak digunakan konsumen pada 2010 mencapai 34,1 persen


Yogyakarta Pelanggaran hak cipta software komputer di Indonesia masih tinggi dan bentuknya pun beragam, kata Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Justisiari P Kesumah, Senin.

Pelanggaran yang terjadi seperti perbanyakan secara ilegal, penggunaan software tanpa lisensi oleh individu dan perushaaan untuk kegiatan komersial, juga pemasangan software tanpa lisensi oleh penjual hardware.

"Berdasarkan International Data Cooperation (IDC) yang disiarkan pada April 2012, Indonesia masih menempati peringkat ke-11 dengan jumlah peredaran software bajakan sebesar 86 persen, dengan nilai kerugian 1,46 miliar dolar AS atau Rp12,8 triliun," katanya dalam acara sosialisasi "Program Mal IT Bersih" di Yogyakarta.

Ia mengatakan tingginya angka pembajakan itu berdampak negatif terhadap negara, antara lain berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.

Guna mengantisipasi pelanggaran ini, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Mabes Polri dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar "Program Mal IT Bersih" dari pembajakan software.

Program ini diselenggaran Juli hingga November 2012 di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Adri mengatakan pelanggaran hak cipta software berada pada taraf yang meresahkan.

"Pelanggaran hak cipta ini tidak saja menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen," katanya.


KESIMPULAN :

Banyak sekali dampak negatif yang diakibatkan pelanggaran hak cipta. Banyak orang yang mengganggap sepele terhadap hal ini tetapi kerugian yang diakibtakan sangatlah besar. Pada kasus diatas pelanggaran hak cipta terhadap software mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara di sektor pajak, hilangnya peluang kerja, berkurangnya kreativitas membuat software sendiri, serta menurunnya daya saing bagi industri kreatif di Indonesia.
Kita sebagi generasi muda seharusnya memikirkan bagimana cara kita untuk dapat mengurangi pelanggaran hak cipta. Kita harus memulai nya dari diri kita sendiri. Pelanggaran hak cipta mengakibatkan menurunnya kreativitas, dan menurunkan kepercayaan dari negara-negara produsen.

Sumber Kasus : antaranews.com

Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar