ANALISIS KASUS HAM DI INDONESIA

A. Pengertian, Perkembangan, dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia

1. Pengertian dan Macam-Macam HAM

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Macam-Macam HAM:
1. Hak asasi pribadi (personal rights)
Hak asas pribadi adalah hak kebebasan beragama, beribadah  sesuai dengan keyakinan masing-masing. Menyatakan pendapat, dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.

2. Hak asasi ekonomi (property rights)
Hak asasi ekonomi meliputi hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual sesuatu. serra hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak..

3. Hak asasi dalam kesamaan hukum
Hak asasi dalam kesamaan hukum adalah hak asasi untuk mendaparkan perlakuan
yang sama di dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Equality) atau dikenal dengan hak kesamaan hukum.

4. Hak asasi politik (political right)
Hak asasi politik adalah hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu, Hak untuk mendirikan partai politik, serta hak untuk
mengajukan petisi, kritik, arau saran.
5. Hak asasi dalam perlindungan hukum (procedural rights)
Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tatacaradan perlindungan hukum, misalnya
hak untuk mendaparkan perlakuan yang wajar dan adil dan penangkapan,
penggeledahan, penyidikan, peradilan, dan pembelaan hukum.

6. Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and culture rights)
Hak asasi sosial dan kebudal’aan merupakan hak untuk memperoleh pendidikan,
hak untuk mengembangkan kebudayaan dan hak-hak lainnya yang berhubungan
dengan masalah sosial budaya.

2.Upaya Pemerintah dalam Menegakan Hak Asasi Manusia

a. Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
b. Pembentukan produk hukum yang mengatur mengenai HAM
c. Pembentukan Pengadilan HAM

3.Instrumen Nasional HAM
1.Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
2.UU No. 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia).
3.Keppres No. 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
4.Keppres No. 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.
5.Inpres No, 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Pro-gram, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemenintahan.
6.UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
7.UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
8.Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A — 28J mengatur secara eksplisit Pengakuan dan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia.
4.Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pelanggaran HAM yang sering muncul biasanya terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut:
a. Diskriminasi, yaitu pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara yang langsung maupun yang tidak langsung berdasarkan pembedaan manusia atas dasar agama,suku, ras, etnik, kelompok, golongan, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, dan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik secara individual maupun kolektif dala, semua spek kehidupan
b. Penyiksaan, adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Pelanggaran HAM berat, yaitu pelanggraan HAM yang berbahay dan mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, dsb. Penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM

b. Pelanggaran HAM ringan, yaitu pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa manusia, akan tetapi dapat berbahaya jika tidak segera ditanggulangi
B.Instumen Hukum dan Peradilan Internasional Hak Asasi Manusia
1. Instrumen HAM Internasional

a. Periode sebelum berdirinya PBB
• Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja.

• Petition of Rights
• Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679 di Britania Raya
• Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris
• Declaration des Droits de L’homme et Du Citoyen di Perancis tahun 1789 yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara.
• Declaration of Indenpendence di Amerika Serikat tahun 1776
b. Periode setelah berdirinya PBB
• Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).
• Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights)
• Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social dan Cultural Rights)
• Konvensi Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide)
• Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment)
• Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminsasi Rasial (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination)
• Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women)
• Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child)
• Konvensi Mengenai Status Pengungsi (Convention relating to the Status of Refugees )
2.Kasus-Kasus Pelanggaran HAM internasional
a. Kejahatan Genosida (The crime of genocide)
• Pembantaian My Lai
• Pembantaian Sabra dan Shatila
b. Kejahatan melawan kemanusiaan (Crime againts humanity)
c. Kejahatan perang (War crimes)
d. Invasi atau agresi suatu negara ke negara lain (The crime of aggression)
• Invasi Irak ke Iran
• Invasi Amerika Serikat beserta sekutunya kepada Irak
3.Sanksi Internasional atas Pelanggaran
 HAM
1.Di berlakukannya travel warning terhadap warga negaranya
2.pengalihan investasi atau penanaman modal asing
3.Pemutusan hubungan diplomatik
4.Pengurangan bantuan ekonomi
5.Pengurangan tingkat kerjasama
6.Pemboikotan produk eksport
7.Embargo Ekonomi
CONTOH KASUS HAM YANG ADA DI INDONESIA
Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
 Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :
a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

SOLUSI NYA :

Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut:
-Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
-Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
-Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
-Tidak semena-mena terhadap orang lain.
-Menghormati hak-hak orang lain.


PENGERTIAN, HAKEKAT, DAN KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA

1. Pengertian Wawasan Nusantara

Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tincau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat.

Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.

Menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil  Pancasila Konstitusional  UUD 1945

2. Hakekat Wawasan Nusantara

Pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah : Keutuhan Bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain hahekat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Dadalam bahasa GBHN disebutkan bahwa hakekat wawasan nusantara adalah diwujudkan dengan menyatakan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.

3. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan Nusantara adalah; menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu secara utuh.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

A. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara

Mengapa bangsa Indonesia memandang diri dengan lingkungan tempat tinggalnya sebagai satu kesatuan yang utuh? Jawaban atas pertanyaan ini merupakan latar belakang lahirnya konsepsi Wawasan Nusantara. Faktor-faktor yang melatarbelakangi lahirnya konsepsi wawasan nusantara, antara lain : Aspek historis dan aspek geografis.

Berdasarkan sejarah, bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang utuh adalah karena 2 (dua) hal, yakni :

a. Bangsa Indonesia pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah;
b. Bangsa Indonesia pernah mengalami memiliki wilyah yang terpisah-pisah.

Penjajahan memang bertujuan memecah bangsa Indonesia yang dikenal dengan politik “Devide et impera. Dengan politik ini sadar atau tidak orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Jadi dari sejarah bangsa Indonesia adalah bangsa yang terjajah dan dipecah-pecah oleh bangsa lain (penjajah).

Secara historis, wilayah Indonesia adalah wilkayah bekas jajahan Belanda atau wilayah eks Hindia Belanda. Wilayahnya berbentuk kepulauan merupakan wilayah yang terpisah oleh laut bebas dan bukan merupakan satu kesatuan . Buktinya digunakan ketentuan bahwa laut teritorial Hindia Belanda adalah selebar 3 mil berdasarkan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.

Sebagai bangsa yang memiliki wilayah yang terpisah-pisah, jelas merupakan faktor penghambat untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat menuju bangsa yang adil dan makmur.

Berdasarkan keadaan historis itu, bangsa Indonesia berupaya mengembangkan konsepsi tentang visi bangsa yakni bangsa yang bersatu dalam satu wilayah yang utuh.

Untuk bisa keluar dari bangsa yang terjajah dan terpecah dibutuhkan semangat kebangsaan (nasionalisme) yang ditandai dengan era kebangkitan nasional. Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia, dibagi dalam 3 (tiga) kurun waktu, yakni :

- Jaman perintis 1908 (muncul pergerakan nasional Budi Utomo)
- Jaman penegas (1928, ikrar sumpah pemuda)
- Jaman pendobrak (1945, Proklamasi kemerdekaan Indonesia).

Upaya untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh dan tidak lagi terpisah-pisah, adalah dengan mengganti territoriale Zee en Mariteme Kringen Ordonantie, yakni dikeluarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957. Isi Pokok Deklarasi Juanda adalah :

1. Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang Iuas/Iebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
2. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/ mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
3. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Deklarasi Djuanda:
4. Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang Iuas/Iebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
5. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/ mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
6. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.

Deklarasi ini kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Juanda melahirkan konsepsi Wawasan Nusantara, dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. Konsepsi Deklarasi Juanda diperjuangkan dalam forum Internasional dan mendapat pengukukan sekaligus sebagai kekuatan hukum pada Konferensi PBB tanggal 30 April 1982 (Konferensi Hukum Laut) yang mengakui asas Negara Kepulauan (Archipelego State).
Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negara dan bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas antara lain :

1. Indonesia bercirikan negara kepulauan/maritim dengan jumlah 17.508 pulau
2. Luas wilayah 5.192 juta Km; daratan 2,027 juta Km dan lautan seluas 3,166 juta Km
3. Jarak Utara-Selatan 1.888 juta Km dan Timur ke Barat 5.110 juta Km
4. Inonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua (posisi silang)
5. Indonesia terletak pada garis Khatulistiwa
6. Berada pada iklim tropis dengan dua musim
7. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yakni Mediterania dan Sirkum pasifik
8. Berada pada 6 derajat LU, 11 derajat LS, 95 derajat BT, 141 derajat BB.
9. Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)
10. Kaya akan flora, fauna dan sumber daya alam
11. Memiliki etnik yang banyak dan kebudayaan yang beragam
12. Memiliki jumlah penduduk yang besar, sekitar 218,868 juta (tahun 2005).

B. Unsur-Unsur Konsepsi Wawasan Nusantara

Unsur-unsur konsepsi Wawasan Nasional antara lain :

a. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

b. Isi (Content)

Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

c. Tata laku (Conduct)

Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :

i. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
ii. Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

KESIMPULAN :

sebagai warga negara yang baik kita harus menghargai, mengetahui , dan mencintai segala yang ada dalam negara ini. sebagai warga negara yang kita juga harus mengetahui sejarah kita sendiri, dengan menghargai sejarah kita dapat mengapresiasi para pahlawan yang telah gugur untuk membela negara ini. Demi mencapai negara yang sejahtera, dan damai. Agar negara kita dapat menjadi negara yang tersohor diseluruh dunia dengan keindahan dan wawasan nusantara masyarakat nya yang tinggi.

KATA PENGANTAR
 Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar dengan judul “MANUSIA DAN KEGELISAHAN“. Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Penulis Jakarta

BAB I PENDAHULUAN
 A.Latar Belakang Setiap orang siapa pun orangnya itu, baik mereka yang tingkat sosialnya tinggi, yang sosialnya sedang ataupun yang tingkat sosialnya rendah, seperti pejabat-pejabat, orang-orang kaya, para pegawai negeri, kuli-kuli bangunan, kuli-kuli pasar, tukang-tukang becak sampai pada pengemis-pengemis, mereka pasti mempunyai harapan-harapan dan cita-cita, sudah tentu sesuai dengan dengan kemampuan dan jangkauan pikiran mereka. Siapapun dapaat gelisah hal tersebut terjadi karena mungkin disebabkan harapan-harapan mereka tak terpenuhi. Dan karena cita-cita dan harapan-harapan itulah mereka berusaha untuk mencapainya dan setiap orang berhak untuk itu dengan demikkian tidak seorangpun dapat melarang dan menghalangi seseorang untuk mencapai cita-citanya. Dari usaha-usaha mereka untuk mencapai apa cita-cita dan apa harapan mereka,suatu saat mereka akan menunggu jawaban dari hasil jerih payah mereka, apakah cita-cita dan harapan-harapan mereka itu akan tercapai atau gagal dan mereka harus kecewa. Selama hidupnya, manusia pasti pernah mengalami kegelisahan baik intensitasnya sering ataupun jarang, apalagi di era globalisasi seperti saat ini yang membutuhkan tingkat kompetitifitas yang tinggi untuk hidup di dalamnya. Berkaitan dengan latar belakang di atas, ada permasalahan yang menarik untuk dikaji, Dalam hal ini penulis tertarik untuk meneliti Manusia dan Kegelisahan. B.Identifikasi Permasalahan Dengan latar belakang tersebut, agar penbaca memperoleh pemahaman tentang tentang manusia dan kegelisahan., maka penulis mengemukakan rumusan masalah antara lain: 1. Apa Pengertian Manusia dan Kegelisahan? 2. Apakah Penyebab Manusia merasakan Kegelisah? 3. Bagaimana Cara Mengatasi Kegelisahan? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian kegelisahan Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang beraru tidak tenteram hatinya selalu merasa khawatir , tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hari maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Sedangkan kita dapat mengetahui tanda tanda bahwa seseorang mengalami kegelisahan dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu gejala tingkah laku atau gerak gerik tersebut lain dari bisasanya, misalnya berjalan mondar mandir dalam ruangan sambil menundukkannya kepadalnya memandang jauh sambil duduk termenung sambil memegang kepalanya duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara dan lain lain. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan karena itu dalam kehidupan sehari hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan kekhawatiran ataupun ketakutan definisi dapat disebutkan, bahwa seseornng memngalami frustasi karena apa yang diinginkannya tidak tercapai. Ada tiga macam kecemasan yang menimpa mansusia yaitu kecemasan kenyataan (objektif) kecemasan neurotic dan kecemasan moril. Dari ketiga macam kecemasan tersebut sebenarnya tidak ada perbedaan dari segi jenisnya. Semuanya mempunyai satu sifat yang sama, yaitu tidak menyenangkan dari mereka yang mengalaminya. Mereka (tiga macam kecemasan) hanya berbeda dalam hubungan sumbernya. Kecemasan tentang kenyataan, sumber dari bahaya itu terletak dalam dunia luar. Kecemasan neurotis, ancaman terletak dalam pemilihan obyek secara naluriah dari diri. Kecemasan moril, sumber ancaman adalah hati nurani dari super ego. Kecemasan obyektif Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda- benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. Misalnya, ketakuatn terhadap kegelapan muangkin merupakan pembawaan dari generasi sebelumnya. Rasa ketakutan atau kecemasan ini lebih mudah diperoleh selama masih bayi atau kanak- kanak, karena organisme yang masih muda lemah dalam menghadapi bahaya- bahaya dari luar dan sering kali dikuasai oleh ketakutan egonya belum berkembang sampai titik, dimana organisme dapat menguasai rangsangan- rangsangan yang jumlahnya berlebihan. Bayi yang baru lahir dihujani rangsangan- rangsangan yang berlebihan dari luar, yang mana selama dalam kandungan mendapat lindungan, sehingga menyebabkan bayi tidak siap sama sekali. Selama tahun- tahun permulaan bayi, banyak menghadapi keadaan lain yang sulit untuk dihadapinya, bila dalam kemudian hari mengancam hidupnya sampai keadaan tak berbahaya, bayi akan mencetuskan keadaan cemasnya. Itulah sebabnya kita perlu melindungi anak yang masih kecil terhadap pengalaman- pengalaman traumatic (pengalaman kecemasan). misalnya pemah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutannya itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan. Seseorang wanita yang pemah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pemah memperkosanya. Kecemasan akibat dari kenyataan yang pemah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. Kecemasan neorotis (syaraf) Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni : Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan dirinya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi. Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenamya dari obyek yang ditakutkannya. Misalnya seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.  Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh dirinya meskipun ego dan superego melarangnya. Kecemasan neurotis selalu berdasarkan kecemasan tentang kenyataan, dalam arti kata bahwa seseorang harus menghubungkan suatu tuntutan naluriah dengan bahaya dari luar sebelum ia belajar merasa takut terhadap naluri- nalurinya. Selama suatu peredaran naluriah tidak berakhir dengan suatu hukuman, orang tidak usah merasa takut terhadap cathexis byek dari naluri- naluri. Akan tetapi, karena perbuatan yang impulsif membawa seseorang kedalam suatu kesulitan, ia pun menyadari bagaimana berbahayanya naluri itu. Tamparan, pukulan dan lain- lain bentuk hukuman menunjukkan pada seoorang anak, bahwa pemuasan naluri secara impulsif menuju kepada suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Anak akan mendapat kecemasan neurotis kalau ia dihukum karena bertindak secara impulsif. kecemasan moril Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang.Tiap pribadi memiliki bennacam-macam emosi antara lain: hi, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pemyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain Kecemasan moril, merupakan suatu perasaan bersalah atau malu dalam ego, yang ditimbulkan oleh suatu pengamatan mengenai bahaya dari hati nurani. Hati nurani sebagai wakil di dalam tubuh dari kekuasaan orang tua mengancam untuk menghukum seseorang karena sesuatu perbuatan atau pikiran yang melanggar tujuan yang sempurana dari ego yang ideal yang diletakkan di dalam kepribadian oleh orang tua. Sebagaimana halnya. dengan kecemasan neurotis,sumber kecemasan moril terletak dalam struktur kepripadian,dan sebagaimana halnya dengan kecemasan neurotis,orang tidak dapat melepaskan diri dari perasaan bersalah dengan jalan melarikan diri dari padanya. Kecemasan moril mempunyi ikatan yang erat dengan kecemasan neurtis, karena musuh-musuh utama dari super ego adalah pemilihan obyek dari dirinya. Adalah suatu ironi dari penghidupan orang yang berakhlaq. Sebab dari pada ini ialah bahwa karena hanya berfikir untuk melakukan sesuatu yang buruk saja telah menjadikan orang yang berakhlaq merasa malu. Seseorang yang banyak melakukan penguasaan diri sudah pasti akan banyak memikirkan tentang godaan dari naluri-naluri,karena ia tidak menemukan Saluran yang lain untuk keinginan-keinginan nalurinya. Orang yang kurang berakhlaq tidak memiliki superego yang demikian kuatnya,sehingga ia tidak lebih mungkin merasakan gangguan dari hati nuraninya,kalau ia berfikir atau berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan kode moril. Kecemasan adalah peringatan pada ego,bahwa ia berada dalam bahaya. Dalam hal kecemasan obyektif,jika seseorang tidak mengindahkan peringatan itu,sesuatu yang buruk akan terjadi pada dirinya. Dengan memberikan perhatian atas peringatanitu,seseorang mungkin dapat menghindarkan kecelakaan yang akan terjadi.baik dalam kecemasan neurotis maupun kecemasan,bahaya terletak di dunia luar dan juga bukan luka berupa sesuatu luka- luka badan atau kekurangan jasmaniah yang di takutkan orang. Perasaan bersalah pada hakekatnya mungkin menjadi demikian tidak tertahannya,sehingga orang yang bersalah dapat berbuat sesuatu untuk mengundang hukuman dari sumber di luar untuk menghilangkan perasaan bersalahnya dan mencapai kelegaan. Tekanan yang terus menerus dari kecemasan neurotis mugkin menyebabkan seseorang menjadi kehilangan akalnya dan melakukan sesuatu yang sangat impulsif. Akibat dari perbuatan impulsif ini di anggap kurang menyakitkan pada kecemasan itu sendiri. Kecemasan neurotis dan moril bukan saja merupakan tanda bahaya untuk ego, tetapi kecemasan itu sendiri adalah suatu bahaya. B. Penyebab Manusia merasakan Kegelisah Sebab-Sebab Orang Gelisah Keterasingan Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata terasing berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pegaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. Keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama, orang pernah mengalami hidup dalam keterasingan sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain. Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang aa pada diri seseorang, sehingga ia tida dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.  Kesepian Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia. Lama rasa sepi itu bergangung pada mental orang dan kasus penyebabnya. Bermacam sebab terjadinya kesepian, frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Jadi kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi teman-teman sepergaulannya.  Ketidakpastian Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas itu semua adalah akibat pikirannya tidak konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau. Pada dasarnya adalah karena takut kehilangan hak nya Hal itu adalah akibat dari ancaman, entah ancaman dari dalam maupun ancaman dari luar. Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan tidak pasti ialah :  Obsesi  Phobia  Kompulasi  Hysteria  Delusi  Halusinasi  Keadaan emosi Penyebab lainnya 1. Gelisah terhadap dosa-dosa dan pelanggaran yang telah dilakukan. 2. Gelisah terhadap hasil kerja yang kurang memenuhi kepuasan spiritual. 3. Gelisah dan takut akan kehilangan harta dan jabatan. 4. Gelisah dan takut akan menghadapi masa depan yang kelam. C. Cara Mengatasi Kegelisahan Untuk merintang waktu dalam mengendalikan rasa gelisah sementara untuk melepaskan suasana hati yang tidak tentram ada yang mengisi waktu dengan kegiatan seperti membaca,merokok,mempermainkan suatu benda.Semua tindakan itu tidak dapat menentramkan kegelisahan yang kita alami secara tuntas.semua tindakan itu hanya dalam menghilangkan rasa gelisah sementara kita hanya dapat melupakan kegelisahan itu sejenak tetapi ada juga orang yang sama sekali tidak dapat melupakan kegelisahan walaupun hanya sejenak,sehingga kegelisahan tercermin pada air muka gerak-gerik tindakannya tidak teratur,bicaranya cepat dan kadang-kadang tidak sesuai dengan apa yang dimaksud sehingga kawan bicaranya itu bingung. Tetapi contoh-contoh di atas dapat kita sadari apapun kegelisahan itu tidak akan dapat menyelesaikan suatu masalah atau menghalau situasi buruk apapun dengan baik. Beberapa cara mengatasi kegelisahan: 1. kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi),akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya.apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan oleh kecemasan tersebut dan bila kita tidak dapat mengatasinya,kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya,karena tidak semua pengalama di dunia ini menyenangkan. 2. kita bersedia menerima akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita. 3. dengan bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa kita. Mengatasi kegelisahan ini peratam-tama harus mulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu, yaitu kita harus bersikap tenang. dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga kesulitan dapat kita atasi. sedangkan cara yang paling ampuh untuk mengatasi kegelisahan adalah dengan berserah diri kepada tuhan. Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung pada mental si penderita. Andaikata penyebabnya sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita diajak pergi sendiri ke psikolog. Ada suatu cara paling ampuh dalam menghadapi segala situasi dan kondisi yang bagaimanapun termasuk kecemasan ini yaitu kita berdoa kepada tuhan dengan sungguh-sungguh sabar,tabah,senang dan ikhlas,sehingga ia mau mengabulkan permhonan kita dari perasaan kecemasan ini,sebab tuhan adalah yang paling Maha Pemurah,Maha Pengampun,Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadanya. BAB III PENUTUP A.Simpulan Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Setiap manusia pasti akan dan pernah mengalami suatu kegelisahan yang berbeda-beda. Namun itulah kehidupan yang harus dihadapi oleh setiap manusia. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan karena itu dalam kehidupan sehari hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan kekhawatiran ataupun ketakutan definisi dapat disebutkan, bahwa seseornng memngalami frustasi karena apa yang diinginkannya tidak tercapai. Rasa gelisah itu di sebabkan oleh suatu perbuatan kita yang tidak baik dan timbul suatu rasa takut akan di kemudian harinya nanti. Untuk mengatasi rasa takut dan kegelisahan itu sendiri harus di niatkan dulu dari diri kita sendiri, setelah itu harus dilakukan dengan perbuatan yang baik-baik dan terakhir kita harus berdoa agar rasa itu bisa dihilangkan dari kehidupan kita. B.Saran Kegelisahan memang selalu ada pada diri kita masing-masing. Cara mengatasi rasa kegelisahan adalah dengan niat dari hati kita sendiri kalau kita mau melakukan hal itu, di buktikan dengan tindakan dan perbuatan yang akan kita lakukan, dan yang terpenting juga berdoa kepada Tuhan agar kita di beri kemudahan akan rasa kegelisahan. Karena pada hakikatnya Manusia hanya dapat berharap dan pada akhirnya Tuhanlah yang menentukan segalanya. DAFTAR PUSTAKA • http://www.google.com/ • http://www.wikipedia.com/ • http://www. blogspot.com/
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Diskrimasi bisa terjadi dalam berbagai konteks dan bisa dilakukan oleh orang tunggal, institusi, perusahaan, bahkan oleh pemerintah. Ada berbagai perlakuan yang bisa dianggap sebagai diskriminasi, perlakuan diskrimasi yang signifikan adalah sebagai berikut: Seorang pedagang enggan berurusan dengan seorang pelanggan berdasarkan kelompok yang diwakillinya. Seorang majikan memberi gaji yang tidak setimpal dengan kontribusinya kepada karyawan berdasarkan kelompok yang diwakilinya. Sebuah institusi pendidikan memarahi seorang pelajar, meskipun dia memiliki kualifikasi dan masih memiliki kekosongan dalam institusi tersebut, karena individu tersebut mewakili kelompok tertentu.Diskriminasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil berdasarkan prinsip "setiap manusia harus diberi hak dan kesempatan yang sama"
Secara bahasa diskriminasi berasal dari bahasa inggris “Discriminate” yang berarti membedakan. Dan dalam bahasa Arab istilah Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا با Ř© ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain sebagainya. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah tidak pernah melihat kepada tubuh-mu, atau parasmu , akan tetapi Dia melihat kepada hatidan kelakuanmu.” Menurut sudut pandang sosiologi, sampai kapanpun setiap menginginkan adanya kebersamaan, bersatu, dan terpadu, keinginan ini didasarkan pada prinsip: 1. Benar salah: apabila prinsip benar salah ini menjadikan seseorang tidak bias sembarangan bertindak atau melakukan sesuatu sekehendak hatinya sendiri. Tindakan manusia yang dapat dibenarkan manusia adalah tindakan yang dilakukan seseorang sesuai dengan norma yang berlaku. 2. Pengungkapan perasaan kebersamaan : pengungkapan perasaan ini terwujud dalam bentuk, seperti perkumpulan, kekerabatan, keluarga, suku, bangsa , organisasi, Negara, dan badan-badan internasional. 3. Keyakinan diri, dan keberadaan : perasaan keyakinan diri yang dimiliki oleh manusia mampu memberikan kepercayaan dan rasa aman bagi dirinya, sehingga tidak menganggap unsure lain diluar dirinya sebagai sesuatu yang berbahaya, maupun ancaman yang perlu dihindari. 4. Pengungkapan estetika dan keindahan: manusia dalam hidupnya memerlukan kebutuhan batin atau kejiwaan manusia. Pengungkapan estetika adalah manivestasi kebutuhan batiniah sebagai makluk berfikir dan bermoral. Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi. Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu: 1. Diskriminasi langsung. Terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. 2. Diskriminasi tidak langsung. Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan 2. Jenis perbuatan Diskriminasi Munculnya perilaku Driskriminasi lebih disebabkan oleh adanya penyimpangan individual, penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang seperti itu biasanya memiliki kelainan atau mempunyai penyakit mental sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya. Perilaku yang seperti inilah yang menjadikan factor munculnya sikap diskriminasi yang paling dominan dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun bentuk penyimpangan perilaku individual menurut kadar penyimpangannya adalah sebagai berikut : a. Penyimpangan tidak patuh pada nasehat orang tua agar mengubah pendiriannya yang tidak sesuai dengan nilai islam. b. Penyimpangan karena tidak taat terhadap pimpinan yang disebut pembangkang. c. Penyimpangan karena melanggar norma umum yang berlaku di sebut pelanggar. d. Penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak pembela. Disebut munafik. Perbedaan sosial menunjukkan adanya keaneka ragaman dalam masyarakat. Suatu masyarakat yang di dalam-nya terdiri atas berbagai unsur menunjukkan perbedaan tidak bertingkat disebut masyarakat majemuk. Terjadinya bentuk-bentuk perbedaan social dalam masyarakat diakibatkan oleh adanya cirri-ciri tertentu, yaitu : a. Ciri-ciri Fisik, yang berkaitan dengan ras, yaitu penggolongan manusia atas dasar persamaan cirri-ciri fisikyang tampak dari luar, seperti bentuk kepala, bentuk badan, bentuk hidung, bentuk rambut, bentuk muka, bentuk tulang. b. Cirri-ciri sosial, yaitu yang berkaitan dengan status dan peran para warga masyarakat dalam kehidupan sosial. c. Ciri-ciri budaya, yaitu cirri yang membedakan budaya dan suku. Di dalam masyarakat di bedakan menjadi suku Batak, Bugis, Lombok, Toraja, Ambon , Asmat, Jawa, dan lainnya. Ada 6 macam Differensiasi social, yaitu: a. Differensi social berdasarkan perbedaan ras. Ciri-ciri fisik yang menjadi dasar pembagian ras adalah : 1. Bentuk kepala. 5. Warna kulit 2. Bentuk badan. 6. Warna mata 3. Bentuk hidung. 7. Bentuk muka 4. Bentuk rambut. b. Differensi social berdasarkan perbedaan agama. c. Differensi social berdasarkan perbedaan jenis kelamin d. Differensi social berdasarkan perbedaan umur e. Differensi social berdasarkan perbedaan profesi f. Differensi social berdasarkan perbedaan klan g. Differensi social berdasarkan perbedaan suku bangsa 3. Dampak Negatif Diskriminasi Sikap driskiminasi sangat bertentangan dengan ajaran islam, karena sikap Diskriminasi menunjukkan martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya perilaku buruk lainnya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi diantaranya adalah : a. Memicu munculnya sektarianisme, agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya. b. Memunculkan permusuhan antar kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri, dan merendahkan kelompok yang lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok. c. Mengundang masalah social yang baru, karena secara social seseorang tidak disikapi secara wajar, maka sikap diskriminasi dapat memancing munculnya masalah social yang bertentangan dengan ajaran islam. d. Menciptakan penindasan dan otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentimen terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan. e. Menghambat kesejahteraan kehidupan, sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi ataupun kelompok. f. Menghalangi tegaknya keadilan, jika sikap diskriminasi dominan, maka keadilan sulit ditegakkan, karena dalam mengambil keputusan suatu masalah, selalu didasarkan pada pertimbangan subyektif diri atau kelompok yang dibelanya. g. Menjadi pintu kehancuran masyarakat, jika dibiarkan sikap diskriminasi akan dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan social. h. Mempersulit penyelesaian masalah, persoalan yang dihadapi mestinya segera diselesaikan secara baik, namun karena adanya sikap diskriminasi menjadi berlarut-larut. 4. Cara Menghindari Diskriminasi. Untuk menghindari sikap diskriminasi, maka setiap muslim harus mengedepankan sikap musawah. Sikap ini cukup urgen dalam kehidupan modern, sikap ini bertujuan untuk menciptakan rasa kesejajaran, persamaan, dan kebersamaan serta penghargaan setiap manusia sebagai makluk Allah SWT. Pengakuan terhadap persamaan harkat, martabat, derajat kemanusiaan merupakan perwujudan keimanan (tauhid) seseorang dan akan membawa pada tingkat ketaqwaan yang tinggi.
Refrensi : putriasaske.blogspot.com/2012/08/makalah-aqidah-aklaq-tentang.html‎, wikipedia
foto ini saya ambil pada waktu saya berlibur ke pulau tidung. keindahan alam yang belum ter ekspos oleh dunia. masih belum banyak orang yang tertarik belibur ke tempat ini dikarenakan banyak yang belum mengertahui keindahan ini. ketika saya berada disana saya merasakan kedamaian, keheningan, ketentraman yang belum tidak pernah saya dapatkan dijakarta. andai saja pemerintah bisa mengeksplor segala keindahan alam yang masih banyak tersembunyi di indonesia kita ini. pasti indonesia akan menjadi sebuah icon dunia yang banyak didambakan oleh banyak orang. pada waktu disana saya bisa melihat pesona keindahan alam yang belum terjamah oleh manusia, air disana sangat jernih, dan belum tercemar. kesejukan udara, kemudian kehangatan yang dipancarkan oleh matahari, menambah sensasi keindahan al;am tersendiri baqgi oraang yang sedang berada disana. disana adalah tempat yang paling tepat untuk melepaskan penat yang ada didalam diri. seakan akan kehidupan yang penuh masalah ini hilang dan pergi... betapa indah nya tempat ini.
Banyak sekali hal hal yang tidak terduga di dunia. Kadang-kadang kita juga tidak bisa menghadapi nya dengan baik. Untuk itulah kehadiran teman dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan kita ini. Terkadang kita juga lebih leluasa dalam mencurahkan segala permaslahan kita kepada teman, teman yang baik akan menjadi seorang pendengar yang baik, dan pendengar yang baik juga akan memberikan sebuah solusi yang akan mnyelesaikan permasalahan yang kita ceritakan. Tapi ingatlah. Seorang teman tidak akan selalu ada di sisi kita. Terkadang mereka hanya ada pada saat dia membutuhkan kita, kita harus berhati-hati dengan teman yang hanya ingin memamfaatkan apa yang kita punya. Hal inilah membuat bergai problema dalam menjalin sebuah pertemanan. Pada awalnya mereka akan bersikap manis kepada kita, dan membuat kita percaya kepadanya, kemudian perlahan mereka akan memamfaatkan kita. Pada saat kita membutuhkan mereka mereka pergi, dan mereka mementingkan kepentingan mereka sendiri. Sadarkah kita ada orang yang akan selalu mendampingi kita apapun segala keadaan nya, baik senang maupun sedih, orang itu akan selalu menemani kita. Orang itu akan senan tiasa mendengarkan segala keluh kesah kita, dan mereka akan sipa membantu dalam menyelesaikan permasalahan kita tersebut. Dia akan siap berkorban apapun yang terjadi asalkan kita senang. Tahukah anda siapa orang itu? IBU. Ya benar benar, mereka adalah penolong bagi kita, dan kita tidak akan pernah ada tanpa kehadiran seorang. Terkadang kita lebih memilih mencurahkan segala isi hati kepada teman, ingat, teman itu hanya akan memberi solusi saja. Dan tidak akan memlakukan hal yang lebih dari itu. Belum tetntu juga teman kita akan mendengarkann segalanya dengan baik. Kenapa kita harus kita cerita kepada teman? Ada seorang ibu yang kan selalu siap mendengarkan kita. Ibu terkadang sedih mengapa anak yang mereka sayangi lebih memilih temannya daripada ibunya sendiri. Disaat kita letih kita akan bersandar dipangkuan nya yang lembut dan hangat. Ketika ibu kita sedih, ibu tidak akan emperlihatkan kesedihannya kepada kita. Dia akan memyembunyikan nya jauh-jauh didalam hati nya. Pernahkan kalian bayangkan betapa kuatnya seornag wanita dalam meyembunyikan segala isi hatinya. Mereka akan melakukan nya untuk membuat kita tidak khwatir dan selalu senang. Jadi hargailah ibu kita, hormayi mereka, agar ibu kita selalu merasa kan kehadiran anaknya di sisi mereka. Created by : Putra Hasiholan
Pengertian Masalah Sosial Masalah sosial adalah masalah yang terjadi yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan komunitas, dimana maslah itu dianggap kurang berkenan atau bertentangan dengan norma-norma yang telah dianut oleh suatu komunitas. masalah sosial ini berkembang dikarenakan karena adanya faktor eksternal dan juga faktor internal. suatu komunitas merasakan adanya sebuah ancaman atau gangguan, apalagi proses itu terjadi secara cepat atau spontan di tengah-tengah masyarakat. Didalam hal ini ada beberapa komunitas yang merasa sudah siap menerima perubahn ini, ada juga yang belum merasa siap menghadapi perubahan yang terjadi. hal inilah yang menjadi pemicu tumbuhnya masalah sosial yang banyak terjadi di tengah suatu masyarakat. hal ini mengakibatkan terjadi perubahan sosial yang signifikan, bahkan hal ini telah dianggap menjadi sebuah realita hidup yang sudah tak bisa terelakkan lagi, bahkan sudah menjadi kebiasaan hidup yang sudah menjadi makanan kita setiap hari.
Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain: 1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll. 2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll. 3.Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb. 4.Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb. Sedangkan menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi, internet, radio dan surat kabar. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Namun yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987). Dan untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu : 1.Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan. 2.Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan. 3.Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual Berikut ini adalah beberapa masalah sosial tyang sering terjadi diantara kalangan masyarakat : a.Kemiskinan Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan di indonesia terjadi bukan hanya di daerah pelosok saja, tetapi juga terjadi di daerah perkotaan yang konon menjanjikan banyak kemewahan. Hal ini terjadi karena banyak faktor, dan diantaranya adalah masalah pendidikan yang belum bisa semua masyarakat indonesia rasakan. Akan tetapi menurut survai, Kemiskinan di indonesia semakin berkurang .
b.Pendidikan Indonesia termasuk negara yang tingkat pendidikannya cukup rendah di dunia. Banyak sekali anak-anak yang harusnya sekolah, mereka sibuk membantu orang tuanya untuk bekerja mencari nafkah. Pastinya mereka (anak-anak indonesia) ingin merasakan sekolah seperti anak-anak yang lain. akan tetapi keadaan perekonomian orang tua yang kurang mampu membuat mereka mengubur keinginan tersebut. Meskipun pemerintah telah mengucurkan dana BOS, tetapi pada kenyataannya masih banyak anak-anak dijalanan ketika jam sekolah.
c.Kejahatan Indonesia memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi, apalagi di daerah kota besar. Jenis kejahatan yang dilakukan juga beragam, dari segi motif dan caranya. Tapi paling banyak yang terjadi adalah kejahatan yang timbul karena faktor ekonomi. Ini terjadi bukan hanya pada orang yang kurang terpelajar, akan tetapi orang yang terpelajarpun juga kadang masuk dalam daftar orang yang melakukan tindakan kriminal. misalnya saja pemalakan, tawuran dsb. Ini bisa dilihat di acara televisi yang setiap hari pasti ada tayangan kriminal yang terjadi entah itu di ibu kota atau di daerah.
d.Pengangguran Pengangguran adalah masalah serius yang dihadapi indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Jumplah penduduk yang semakin banyak tak diimbangi dengan jumplah lapangan kerja yang banyak pula, sehingga terjadi banyak pengangguran. Pengangguran juga bertambah seiring kebiasaan masyarakat yang datang dari daerah memadati ibu kota. Kadang mereka datang dengan modal nekat tanpa ketrampilan khusus sehingga di kota mereka tak punya kerjaan. Sebenarnya lapangan pekerjaan bisa kita ciptakan sendiri tanpa harus pergi ke ibukota.
e.Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil” [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang